Pada tahun 1869, dokter Dr K.M. Kertbeny yang berkebangsaan
Jerman-Hongaria menciptakan istilah homoseks atau homoseksualitas. Homo
sendiri berasal dari kata Yunani yang berarti sama, dan seks yang
berarti jenis kelamin. Istilah ini menunjukkan penyimpangan kebiasaan
seksual seseorang yang menyukai jenisnya sendiri , misalnya pria
menyukai pria atau wanita menyukai wanita.
Pada abad ke 20 semakin banyak homo atau bahasa gaulnya Maho-maho bermunculan, sehingga munculnya komunitas homoseksual di kota-kota besar di Hinda-Belanda sekitar pada tahun 1920an.
1968
Sekitar pada tahun 1968 mulai dikenal istilah wadam yang diambil dari kata hawa dan adam. Kata wadam menunjukkan seseorang pria yang mempunyai prilaku menyimpang yang bersikap seperti perempuan.
1969
Pada tahun 1969 di New York, Amerika berlangsung Huru-hara Stonewall ketika kaum waria dan gay melawan represi polisi yang khususnya terjadi pada sebuah bar bernama Stonewall Inn. Perlawanan ini merupakan langkah awal dari Waria dan Gay, dalam mempublikasikan keberadaan mereka.
Pada tahun yang sama mulai muncul organisasi Wadam yang bernama Himpunan Wadam Djakarta (HIWAD). Organisasi tersebut merupakan organisasi Waria pertama di Indonesia yang terletak di Jakarta. Organisai tersebut berdiri dan difasilitasi oleh Gubernur DKI Jakarta Raya, Ali Sadikin.
1978
International Lesbian and Gay Association OLGA) berdiri di Dublin, Irlandia
±1980:
Istilah wadam diganti menjadi waria karena keberatan sebagian pemimpin Islam, karena mengandung nama seorang nabi, yakni Adam a.s.
1981:
Munculnya gejala penyakit baru yang kemudian dinamakan AIDS. Penyakit ini pertama kali ditemukan di kalangan gay di kota kota besar Amerika Serikat, Kemudian ternyata diketahui bahwa HIV adalah virus penyebab AIDS. Penularan HIV / AIDS pertama kali ditularkan melalui hubungan seks anal antara laki laki.
1982 - sekarang
Pada tahun 1982 muncullah Organisasi gay terbuka, yang merupakan organisasi Gay terbuka yang pertama di Indonesia, setelah itu diikuti dengan organisasi lainnya seperti : Persaudaraan Gay Yogyakarta (PGY) (Indonesian Gay Society (IGS)), dan GAYa NUSANTARA (GN) (Surabaya). Setelah banyaknya kemunculan-kemunculan tersebut, organisasi Gay mulai menjamur diberbagai kota besar seperti di Jakarta, Pekanbaru, Bandung dan Denpasar, Malang dan Ujungpadang. Tentunya hal ini cukup meresahkan dan mengkhawatirkan masyarakat terutama organisasi-organisasi Islam di Indonesia.
Masalah HAM
Setelah banyaknya kemunculan Organisasi Gay diberbagai belahan dunia, maka mulailah diperdebatkan masalah HAM tentang banci, dan Gay. Pada tahun 1993 : Isyu orientasi seksual masuk dalam agenda Konferensi PBB tentang Hak Asasi Manusia di Wina, Austria, tetapi ditentang oleh negara negara konservatif, termasuk Singapura. Walaupun begitu, pada tahun 1990 di Amerika, San Fransisco mulai berdiri organisasi Internasional Gay and Lesbian Human Rights Commission (IGLHRC).
Pada tahun 1994 Isyu orientasi seksual kembali mewarnai perdebatan pada Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD, Kairo, Mesir), dan ditentang pihak pihak konservatif. Indonesia secara eksplisit menolak. Di tahun yang sama pula Afrika Selatan menjadi negara pertama dengan jaminan non-diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dalam UUD-nya.
Akibat dari diskriminasi terhadap kaum Homo/ Waria/ Lesbian pada tahun 1995 Isyu orientasi seksual, diperjuangkan oleh aktivis-aktivis lesbian/ Homo/ Waria, mencuat pada Konferensi Dunia tentang Perempuan ke-2 di Beijing, Tiongkok. Kembali pihak-pihak konservatif, termasuk Vatikan dan Iran, menentangnya. Indonesia juga termasuk yang menentang.
Pada Apr 2001 Negeri Belanda menjadi negeri pertama yang mengesahkan perkawinan untuk semua orang (termasuk gay dan lesbian). Salah seorang dari pasangan yang kawin harus warga atau penduduk tetap Belanda.
Dari tahun 2001 sampai 2003 masalah HAM terhadap kaum maksiat ini semakin diperdebatkan akibat dari rasisme, dan diskriminasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menentang. Hal ini semakin jelas, pada saat Brasil mengusulkan kepada Komisi Tinggi PBB untuk HAM agar orientasi seksual dimasukkan sebagai salah satu aspek HAM. Pengambilan keputusan ditunda. Dalam prosesnya, Vatikan mendesak pemerintah-pemerintah Amerika Latin lainnya untuk menentang usulan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
diperbolehkan komentar asalkan kata-katanya sopan
Bila ada pertanyaan harap Tulis langsung